Sampit, www.tabloidmilitan.com
Paisal Damarsing, SP Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan dukungannya atas langkah-langkah yang dilakukan oleh pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) setempat yang terus meningkatan perlindungan terhadap konsumen melalui program Tera atau pengukuran akurasi alat Ukur, Takar, Timbangan dan Perlengkapan (UTTP).
“Selama ini kita ketahui hanya dilakukan tera pada timbangan manual saja, akan tetapi saat ini instansi tersebut sudah mulai mengembangkan penerapan tera pada meteran air. Hal ini patut kita apresiasi supaya konsumen terlindungi dari praktek-praktek yang dapat merugikan masyarakat oleh oknum tidak bertanggung jawab,” ungkapnya kepada awak media, Selasa (12/04/2022).
Paisal juga menjelaskan agar usulan yang sebelumnya sudah disampaikan kepada pihak PDAM Sampit melalui sistem pembahasan di lembaga DPRD itu bisa segera terakomodir, sehingga nantinya ada payung hukum terhadap konsumen dan juga pemerintah daerah dalam menerapkan sistem tersebut.
“DPRD selaku mitra PDAM dan juga wakil rakyat sangat mendukung langkah-langkah ini, bagaimanapun penerapan tera meteran air ini kami nilai sangatlah penting dalam upaya menjaga dan melindungi masyarakat, khususnya konsumen PDAM itu sendiri,” timpalnya.
Politis PDIP itu juga menjelaskan, saat ini pemeriksaan maupun pengawasan terhadap meteran air di Kotim masih belum ada, sehingga menurutnya program tera meteran air ini harus disetujui dan ditetapkan dalam bentuk Perda daerah.
“Perlu kami tegaskan, dalam Tera ini nantinya harus di isi oleh tenaga ahli profesional yang berkompeten dibidangnya, jangan sampai nantinya sudah dianggarkan melalui daerah tetapi kinerjanya justru tidak maksimal dan akurat,” tutup Paisal menegaskan. (Tim TM Kotim)