Gunakan Dana Talangan Berbunga 20%, Pemdes Tarusan Nekad Kerjakan Kegiatan Fisik Mendahului Proses APBDes

0
1099

Buntok, www.tabloidmilitan.com
Pemdes (Pemerintah Desa) Tarusan Kecamatan Dusun Utara Kabupaten Barito Selatan (Barsel) nekad kerjakan kegiatan fisik pembuatan jalan tembus dari Desa Tarusan menuju Desa Panarukan untuk jalan pemasangan tiang jaringan listrik PLN, meskipun memakai dana talangan yang bersumber dari salah satu masyarakat setempat berbungga 20% dari dana modal yang dipinjamkan.

Hal itu dilakukan oleh Pemdes Tarusan lantaran sampai saat ini, RAPBDes Tarusan TA (Tahun Anggaran) 2022 Tahap I (satu) masih berproses atau dengan kata lain proyek itu dikerjakan terlebih dahulu tanpa dasar penetapan APBDes sebagaimana mestinya sebagai acuan pekerjaan, sehingga diduga kuat proyek tersebut dikerjakan syarat dengan nuansa KKN (Korupsi Kolusi dan Nepostisme).

Bahkan tidak hanya itu, berdasarkan informasi dari masyarakat setempat yang meminta namanya jangan ditulis agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, bahwa selain meminjamkan dana talangan lebih dari Rp. 100 juta (seratus juta rupiah) yang bersangkutan juga sekaligus sebagai pelaksana kegiatan pembuatan jalan tembus tersebut.

“Perkerjaan tersebut sangat janggal, lantaran memakai dana talangan Rp. 100 juta lebih, bahkan desas desusnya sangat ini, dana talangan yang dikeluarkan oleh Beliaunya itu sudah mencapai Rp. 200’an (dua ratus jutaan rupiah), sehingga kalau berbunga sebesar 20% yang berarti harus ada SPJ (Surat Pertanggungjawaban) fiktif untuk menutupi bunga 20% tersebut,” ungkapnya mempertanyakan.

Sehingga menurutnya, pekerjaan yang alur dan prosesnya terkesan dipaksakan tersebut sangat syarat dengan dugaan tindak pidana KKN.

“Disamping nantinya akan ada indikasi SPJ fiktif akibat kegiatan yang dipaksakan tersebut, otomatis merugikan keuangan negara dan juga masyarakat, lantaran dengan monopoli kegiatan oleh pemilik dana, pekerjaan yang semestinya dilaksanakan dengan sistem PKT (Padat Karya Tunai) justru tidak dilakukan,” tukasnya menyayangkan.

Maka dari itu, dia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Tipikor Polres Barsel ataupun Pidsus dari Kejari Barsel untuk turun tangan agar mencegah atau jangan sampai tindak pidana KKN nantinya terlanjur terjadi.

Saat perihal ini dikonfirmasi terhadap PLT Kades Tarusan Jumaidi, namun yang bersangkutan menyarankan untuk menanyakan perihal tersebut ke Pj. Kades sebelumnya Sandi yang juga Sekretaris Desa, tetapi sayangnya hingga berita ini ditayangkan no hp/wa Sandi tidak aktif.

Begitu juga saat persoalan ini di konfirmasi ke Camat Dusun Utara, Hj. Noor Inderawasih, SE via WhatsApp meskipun chat contreng biru, namun Camat tidak memberikan tanggapan apapun hingga berita ini di tayangkan. (Tim TM BS/Lsm Senator 2000)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here