Sampit, www.tabloidmilitan.com
Ketua Fraksi PKB yang juga anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M. Abadi, S.Pd meminta agar pemerintah daerah melalui Dinas Ketahanan Pangan setempat lebih serius dalam melaksanakan program ketahanan pangan yang saat ini masih dinilai belum maksimal dilakukan.
“Kami berharap dan meminta kepada pihak pemerintah daerah melalui dinas terkait, agar apa yang sudah menjadi program selama ini tidak hanya di atas kertas, akan tetapi program-program itu bisa benar-benar dapat dilaksanakan dengan baik,” ungkapnya kepada awak media ini, Kamis (03/02/2022).
Lebih lanjut ketua Fraksi PKB ini juga menekankan, apalagi bilamana program dimaksud berkaitan dengan hajat orang banyak, jadi semestinya hal itu wajib dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Sehingga setiap program yang sudah direncanakan dan disusun diawal tersebut mampu menjadi acuan bagi masyarakat kedepannya.
“Tentunya kami juga tidak mau, ketika sudah melewati tahun anggaran, justru baru mereka instansi terkait bergegas melaksanakan program tersebut, sehingga akibatnya akan berujung menjadi silva, ini sangat merugikan masyarakat akhirnya,” timpalnya.
Anggota dewan dari Dapil V ini juga mencontohkan, di salah satu desa yakni Desa Pahirangan, masyarakat sebelumnya sudah mengusulkan peningkatan lahan pertanian, namun dari pihak desa dan kecamatan tidak mendapat respon yang baik dan bahkan tidak digubris.
“Padahal kalau kita mengacu pada aturan, yakni pada pasal 5 ayat 2 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 maka hal ini juga patut untuk menjadi program prioritas,” tandasnya.
Hal itu juga di perkuat oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang dana desa yang mana diserahkan sepenuhnya kepada desa.
“Akan tetapi dalam pengelolaan masih ditemui ada yang tidak sesuai ketentuan sehingga perlunya peranan Camat dalam pembinaan dan pengawasan,” pungkasnya. (Tim TM Kotim)