launching dan Bimbingan Teknis Srikandi
Buntok. www.tabloidmilitan.com.           Pj. Bupati Barito Selatan Dr. H Deddy Winarwan MSi, CRGP,CGCAE melalui Asisten III Setda Barsel Drs Mirwansyah MA membuka secara resmi Launching dan Bimbingan Teknis Srikandi, Bimbingan Teknis pengelolaan Arsip dan Komitmen Ikrar Gerakan; 2 Sadar; 3 Tertib Arsip Kabupaten Barito Selatan Tahun 2024, Selasa 12 November 2024 di Aula Bappeda Barsel.
Kegiatan itu mendatangkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Pinan Ditha Syatrisman, SKom dan Ari Wirawan, SKom.
H. Deddy dalam sambutannya mengatakan, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Arsip Nasional Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegras, Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Arsip Dinamis harus menerapkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah ; Pedoman Penerapan SRIKANDI bertujuan untuk mendukung terselenggaranya sistem pemerintahan berbasis elektronik dan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis secara baik sehingga terwujud tata kelola pemerintahan) yang bersih dan efektif.
Arsip adalah rekaman atau peristiwa dalam berbagai bentuk media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Sementara Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Barito Selatan Harmito, SPd. MM mengatakan, aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi (Srikandi) diluncurkan untuk meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah dan mendukung percepatan sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE).
Tujuannya agar pengelolaan arsip dapat dilakukan secara digital dan terintegrasi sehingga pemerintah daerah, kementerian dan lembaga di Indonesia dapat terhubung dalam satu aplikasi kedinasan. Apa manfaat aplikasi Srikandi diluncurkan, 1. Meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan. 2. Menjadi memori kolektif bangsa. 3. Mempermudah koordinasi. 4. Meningkatkan kinerja produktivitas dan efektivitas. 5. Mempermudah pekerjaan. 6. Membantu pengelolaan arsip dengan baik dan profesional. 7. Melindungi kepentingan hak keperdataan masyarakat. 8. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih efektif dan transparan.
“Inilah namanya aplikasi Srikandi merupakan aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat digunakan oleh seluruh instansi pusat dan daerah. Seluruh organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dalam menerapkan Srikandi sebagaimana dimaksud harus mengacu pada pedoman penerapan Srikandi. Peserta kegiatan launching dan bimbingan teknis aplikasi Srikandi daerah Kabupaten Barito Selatan sebanyak 66 orang terdiri dari 33 OPD”, tutup Harmito. (Tim TM Barsel/ R. SY Ikat)