Moment HUT Kotim ke-69 Tahun, Anggota DPRD SP Lumban Gaol Minta Pemkab Kotim Lakukan Ini …???

0
198

Sampit /// tabloidmilitan.com
Dalam rangka memperingati sekaligus syukuran HUT (Hari ulang tahun) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang ke 69 tahun, Ir. SP. Lumban Gaol, Anggota Komisi I DPRD setempat memberikan pesan khusus kepada pihak penyelenggara pemerintahan saat ini.

“Patut kita syukuri, dari tahun ke tahun keadaan daerah kita selalu kondusif ditengah-tengah keberagaman, baik keberagaman suku, agama, ras, juga arus pertambahan penduduk di Kotim dari tahun ke tahun juga terus meningkat hal itu terlihat dari data jumlah pemilih saat Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 yg lalu,” ungkap Ir. SP. Lumban Gaol, Jumat (07/01/2021)

Legislator Partai Demokrat ini juga menilai, arus pertambahan penduduk tersebut paling besar disumbang oleh banyaknya dunia usaha yang saat ini berinvestasi di Kotim, khususnya investor dari PBS (Perusahaan Besar Swasta) sektor Perkebunan Kelapa sawit.

Menurutnya, dari pesatnya pertumbuhan investasi di Kotim tersebut, ternyata mulai menjadi kekhawatiran besar bagi penduduk lokal.

“Dimana secara perlahan mulai semakin kesulitan untuk mengimbangi lajunya kesejahteraan para investor. Hal ini dapat kita lihat dari mulai seringnya terjadi konflik antara penduduk lokal dengan pihak investor yang hanya selalu melahirkan mediasi tanpa hasil,” tuturnya mengingatkan.

“Ternyata pesatnya investor masuk tidak lantas berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat khususnya masyarakat lokal yang tinggal dipedalaman, itu fakta yang terjadi saat ini,” timpalnya lagi.

Bahkan dia juga menegaskan, dirinya menilai bahwa Pemerintah Daerah sampai sejauh ini masih belum menunjukkan kesungguh-sungguhannya untuk memfasilitasi dengan baik tentang hak-hak masyarakat yang mana seharusnya mereka dapatkan dari para investor PBS diwilayah operasionalnya.

“Seperti halnya yang disebutkan pada UU Nomor 39 Tahun 2014, yaitu mewajibkan setiap perusahaan Perkebunan memfasilitasi plasma minimal 20% diluar HGU nya bagi masyarakat sekitar lahan perkebunan tersebut, hal itu diatur pada pasal 58, 59 dan pasal 60, tetapi fakta dilapangan bicara lain, sejauh ini masih banyak perusahaan yang mengabaikan hal itu,” tandasnya.

Untuk itu dia berharap, diawal tahun yang baru dan moment HUT Kotim ini, agar kiranya pemerintah kabupaten Kotim mulai bersikap tegas dan bijak dalam memberikan solusi, baik untuk kepentingan masyarakat maupun kepentingan daerah jangka panjang.

“Menyikapi hal itu, Saya lihat selama ini pemerintah hanya terlihat bersifat pasif, seolah-olah tidak peduli dengan keadaan masyarakatnya, dan terkesan berbanding terbalik bila membantu perusahaan PBS.
Seperti yang selama ini terdengar bila ijin pelepasan kawasan hutan oleh perusahaan PBS belum clear and clean namun sudah ditanami bahkan sudah panen, malah mereka dihadiahi dengan Keterlanjuran seperti keluarnya PP no. 104 Tahun 2015. Dan dilanjut lagi UU no. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja,” tukasnya.

Disisi lain dia juga meminta, sebagai refleksi, dalam merayakan Hari jadi Kotim yang ke 69 tahun ini, semua pihak menyatukan hati dan pemikiran kedepan agar memperbanyak tindakan-tindakan dan kebijakan yang berpihak terhadap masyarakat dan kearifan lokal.

“Sehingga mereka dan kita semua bersama-sama mensyukuri nikmatnya tinggal dan hidup di daerah tercinta ini yaitu Kotawaringin Timur, sehingga kita semua benar-benar menjadi generasi Harati sesuai jargon Bupati dan Wakil Bupati untuk lima tahun kedepan,” tutupnya. (Tim TM Kotim).

- Advertisement -
Unknown app
Unknown app
Developer: Idmstore
Price: Free
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
Artikulli paraprakHUT Kabupaten Kotawaringin Timur ke-69, Ketua DPRD Berharap Ini …???
Artikulli tjetërMomen HUT ke-69 Tahun Kotim, Hj. Darmawati Legislator Partai Golkar Harapkan Pemkab Angkat Potensi Dan Peran Perempuan Adat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini