Sampit, www.tabloidmilitan.com
Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, M. Kurniawan Anwar menyebutkan, hingga saat ini masih banyak kegiatan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) yang berada sepanjang aliran Sungai Mentaya itu dinilai sangat minim pengawasan. Dia menegaskan, permasalahan tersebut sejauh ini sudah masuk atensi khusus dari jajarannya di Komisi IV DPRD Kotim.
“Kami lihat masih sangat minim pengawasan, termasuk terhadap kapal-kapal yang sandar. Tentunya ini perlu pengawasan ekstra, TUKS juga harus memberikan keamanan dan kenyamanan saat berlangsungnya aktivitas bongkar muat di pelabuhan,” ungkapnya kepada awak media, Jumat (04/03/2022).
Anggota DPRD Dapil I Kecamatan MB Ketapang ini juga menegaskan, tertuang di PM Nomor 52 Tahun 2021 Tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri, dalam halnya aktivitas seperti TUKS tersebut perlu dilakukan pengawasan yang ekstra sehingga tidak menimbulkan dampak negatif secara umum.
“Sebenarnya sudah ada regulasi yang mengatur, tentunya semua aktivitas disana pun harus berpedoman pada regulasi tersebut. Namun sayangnya, saat sidak gabungan beberapa waktu lalu bersama pihak KSOP, Kecamatan, PUPR Bidang Tata Ruang, justru fakta dilapangan sangat jauh berbeda sekali sehingga hal ini nantinya akan kita bahas kembali di internal komisi IV,” tandasnya menyayangkan.
“Padahal pada Pasal 22 Ayat (2) izin kegiatan tersebut bisa saja sampai dicabut, apabila terbukti ditemukan adanya aktivitas yang melanggar ketentuan yang berlaku,” katanya mengingatkan.
“Tentunya secara tegas kami juga mendukung dunia usaha, tapi bukan berarti mengesampingkan persyaratan dari Dirjen Hubungan Laut, apalagi kegiatan di pelabuhan merupakan resiko tinggi yang sangat rentan menimbulkan banyak dampak negatif,” pungkasnya. (Tim TM Kotim)