Cegah Kekacauan Administrator Database, Legislator H. Hairis Salamad Minta Didudukan Tenaga Fungsional Yang Berkompeten

0
228

Sampit, www.tabloidmilitan.com
Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Hairis Salamad kembali mengingatkan pihak pemerintah daerah, agar dalam penempatan pejabat fungsional administrator database di daerah ini harus benar-benar diisi oleh orang-orang yang berkompeten di bidangnya.

“Kita minta harus yang berkompeten, karena sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Jabatan Fungsional Administrator Database Kependudukan, karena jabatan yang dimaksud berkaitan dengan pelayanan fungsional berdasarkan pada keahlian,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (16/03/2022).

Bahkan legislator Dapil V ini menekankan, dari segi untuk pengembangan profesionalisme, kinerja dan karier Pegawai Negeri Sipil penyelenggara administrasi kependudukan pada instansi pusat dan daerah, serta untuk meningkatkan pelayanan publik bidang administrasi kependudukan, perlu adanya  ditetapkan Jabatan Fungsional Administrator Database Kependudukan itu sendiri.

“Kita ingin diperjelas, karena sepengetahuan kami, pejabat Fungsional Administrator Database Kependudukan (ADB) Kependudukan adalah PNS yang diberikan tugas dan tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melaksanakan pengelolaan database kependudukan, jaringan komunikasi data kependudukan, aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dan Data Warehouse itu fungsi utamanya,” timpalnya.

Masih menurutnya, administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan Data Kependudukan. Bahkan hal itu dilakukan melalui Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan serta pendayagunaan dengan mengedepankan pelayanan yang maksimal dan prima mengikuti perkembangan teknologi.

“Jadi kalau bukan ahli di bidangnya maka akan kacau, semerawut hasilnya, untuk itu kita mendorong agar dalam hal ini harus benar-benar diperhatikan. Jangan sampai kesannya soal administrasi ini nantinya menjadi polemik di internal pemerintahan kita di daerah,” tutupnya. (Tim TM Kotim)

- Advertisement -
Unknown app
Unknown app
Developer: Idmstore
Price: Free
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
Artikulli paraprakTak Mau Terima Informasi Di Belakang Meja, Legislator Bima Santoso Tinjau Langsung Penderitaan Warga Dusun Ubar, Tragis …!!!
Artikulli tjetërRakorda Asdeksi Bertujuan Untuk Menyamakan Persepsi Tupoksi Sekretaris Dewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini