Sampit /// tabloidmilitan.com
Celaka narkoba sudah menyasar dunia pendidikan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), hal ini terbukti lantaran baru-baru ini seorang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial DS (46) di Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Cempaga, diringkus polisi karena terbukti kuat diduga menjadi salah satu bandar narkotika jenis sabu.
Guru dengan jenis kelamin perempuan tersebut diringkus bersama dengan barang bukti berupa 7 paket sabu seberat 33,55 gram, satu lembar sobekan plastik, dan sebuah handphone yang digunakan untuk melakukan transaksi.
Dalam hal ini, Riskon Fabiansyah anggota Komisi III DPRD Kotim langsung bereaksi dan mengecam keras pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum ASN yang dinilai sudah sangat merugikan dan mencoreng dunia pendidikan di kabupaten setempat.
“Kasus salah satu oknum tenaga pendidik kita yang terlibat masalah Narkoba ini merupakan bukti bahwa sektor pendidikan kita sudah mulai terancam. Guru tentunya mempunyai beban moril untuk memberikan suri tauladan yang baik untuk murid-muridnya, baik dari sisi akidah maupun akhlak bukan sebaliknya,” ungkapnya menyayangkan kepada awak media diruang kerjanya, Selasa (18/01/2022).
Disisi lain dia menyampaikan, kasus ini menjadi warning bagi dunia pendidikan dikotim bahwa bahaya Narkoba sudah mulai masuk ke sendi-sendi pendidikan. Bahkan dinilai tidak menutup kemungkinan kedepan akan ada siswa atau siswi yang bisa menjadi korban barang haram tersebut.
“Untuk itu kami menyambut baik usulan dari Bupati kotim yang meminta agar Dinas pendidikan sebagai leading sector pembinaan dunia pendidikan secepatnya bekerja sama dengan BNN dan Polres kotim agar bisa melakukan kegiatan Tes Urine kepada tenaga pendidikan kita, dalam rangka pencegahan Bahaya Narkoba,” timpalnya.
Bahkan legislator Partai Golkar ini menekankan, untuk jangka panjang kedepannya, Dinas Pendidikan diharapkan bisa teori tentang bahaya narkoba ini menjadi salah satu mata pelajaran di sekolah, sementara untuk pelaksanaaannya bisa bekerjasama dengan stakeholder terkait seperti BND, Polres, LSM Sikat Narkoba yang konsen di bidang sosialisasi bahaya narkoba hingga saat ini.
“Hal itu hendaknya harus segera dilakukan, sebagai langkah-langkah pencegahan penyebaran Narkoba dikotim khususnya dunia pendidikan,” tutupnya. (Tim TM Kotim)