Dengan Solusi Tepat, Legislator Kotim Nilai Sektor Pajak Sarang Burung Walet Berpotensi Tingkatkan PAD

0
265

Sampit, www.tabloidmilitan.com
Masih belum maksimalnya penerimaan pajak dari pengusaha penangkaran sarang walet, padahal menurut anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia menilai sektor pajak sarang burung walet merupakan sektor yang strategis dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), jadi peluang sektor pajak air liur burung walet tersebut harus benar-benar dimaksimalkan oleh pemerintah daerah.

“Untuk memaksimalkan penerimaan pajak ini, jadi harus dicarikan solusi yang tepat dan saling menguntungkan. Kami menyarankan strategi khusus yakni memberikan jaminan kepada pelaku usaha tersebut agar mereka tidak dengan berat hati untuk membayar pajaknya, ini sudah sering kami dorong namun belum maksimal dilakukan,” ungkapnya melaui awak media, Rabu (25/05/2022).

Dia juga mencontohkan, misalnya dengan memberikan jaminan dalam bentuk sertifikasi untuk anjungan bank merupakan langkah strategis, sehingga dengan begitu para pelaku usaha juga akan mendapatkan keuntungan timbal balik dari pungutan sektor pajak yang sudah dibuatkan badan hukumnya tersebut.

“Hal ini, memang perlu kajian serius, karena selama ini yang ingin di pungut yakni dari sektor pajak bangunan atau IMB, kendalanya juga sudah disampaikan beberapa waktu lalu, namun demikian perlu terobosan baru supaya pengusaha ini juga merasa ringan hati membayarkan pajaknya,” timpalnya.

Politisi partai Perindo ini juga berharap para pelaku usaha sarang burung walet ini memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah dalam rangka mengatur sistem retribusi perpajakan daerah dari sektor tersebut.

“Akan tetapi, kami juga berharap pengusaha juga jangan egois, pajak IMB itu juga perlu dibayar, sehingga dengan demikian pemerintah daerah lebih semangat dalam mengatur retribusi pajak lainnya, dan juga memberikan untung timbal balik kedepannya, kalau di persulit saat ini tentunya Pemerintah daerah juga berpikir, toh pajak bangunan saja enggan dibayar apalagi kalau disiapkan ekspedisi khusus untuk penjualan nantinya bisa tambah ribet,” tutupnya. (Tim TM Kotim).

- Advertisement -
Unknown app
Unknown app
Developer: Idmstore
Price: Free
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
Artikulli paraprakIni Tanggapan DPRD Kabupaten Barito Selatan Atas Kunjungan Konsolidasi Pj. Bupati
Artikulli tjetërSebagai Tuan Rumah Porprov 2023, Legislator Kotim Minta Pemkab Buka Peluang Usaha Bagi UMKM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini