Sampit, www.tabloidmilitan.com. Anggota Komisi II Dewam Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotimm) Parimus SE mengatakan, ‘sampai sejauh ini kasus sengketa lahan di daerah ini semakin tinggi, terbukti dengan semakin maraknya aksi-aksi masyarakat yang menuntut haknya kepada Perusahaan Besar Swasta (PBS)’.
Parimus meminta: Agar pihak Pemerintah Daerah lebih jeli dalam menyikapi apa yang saat ini tengah terjadi di masyarakat. Bahkan dia juga berpendapat apabila hal ini dibiarkan laksana bom waktu, maka kasus sengketa lahan ini dapat mengganggu kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Parimus menegaskan: “Kita bisa lihat fakta yang terjadi sampai saat ini, Dan berharap Pemerintah Daerah lebih jeli bersikap, karena kasus sengketa lahan di daerah kita ini semakin tinggi dan rentan menimbulkan dampak negatif, khususnya berkaitan dengan Kamtibmas di Daerah,” Kamis (15/09/2022).
“Apa yang kami sampaikan ini adalah fakta, dan ketika kita bicara soal konflik yang berkepanjangan ini, justru yang ada hanya akan menimbulkan kondisi Kamtibmas di wilayah kita ini semakin terancam dan keselamatan masyarakat juga terancam,” Ungkapnya.
Perimus meminta: agar pihak pemerintah Daerah dan Instansi terkait harus benar-benar melakukan upaya-upaya kongkrit dalam mengatasi persoalan yangbditengah masyarakat ang terlibat konflik lahan. Kemunculan konflik lahan tersebut baik menuntut Plasma 20 persen, penanaman diluar HGU dan perampasan lahan masyarakat akan menjadi semakin tinggi tensinya harus ada tindakan kongkrit untuk pencegahan.
“Tensi ditengah masyarakat kita sudah naik, jangan memaksakan mereka untuk taat aturan dan taat hukum, namun pada kenyataannya masih banyak PBS yang tidak taat pada aturan hukum yang ada, hal seperti ini akan jadi Boomerang,” pungkasnya. (Tim TM Kotim)