RAPBD Perubahan 2022

0
328

 

Sampit. www.tabloidmilitan.com. Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kotawaringin Timur menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan AnggaranTahun 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dilaksanakan dalam rapat paripurna masa persidangan III oleh Wakil Bupati Kotim Irawati adapun rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotim Dra. Rinie Anderson.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Kotim Irawati menjelaskan, perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) merupakan salah satu kegiatan  sehari-hari daerah  dan   merupakan bagian  dari  berbagai  tahapan  sistem pengelolaan keuangan daerah untuk pengelolaan keuangan daerah yang optimal, transparan dan akuntabel.

“Kita semua tahu bahwa mekanisme atau siklus penyusunan perubahan APBD untuk APBN 2022 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021,” ungkap Irawati, Senin, (12/9/2022).

“Selain itu, perubahan APBD juga merupakan penyempurnaan dan penyempurnaan APBD murni tahun anggaran berjalan, dengan memperhatikan target penerimaan dan pencapaian belanja yang dilaksanakan. Serta untuk mengakomodir perubahan, baik dari sisi penerimaan maupun dari sisi belanja daerah dan pembiayaan,” ungkapnya.

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Dra. Rinie Anderson mengatakan, “Penyampaian RAPBD Perubahan Tahun 2022 oleh pihak eksekutif telah diterima dengan baik oleh pihaknya yang kemudian akan dilanjutkan dengan pembahasan secara mendalam oleh masing-masing Komisi di DPRD Kotim” pungkasnya. (TimTM Kotim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here