Tindak Lanjut Temuan PBS Masih Gunakan Fasilitas Jalan Umum, Komisi IV Agendakan RDP

0
153

Sampit, www.tabloidmilitan.com
Menindaklanjuti temuan bahwa ada PBS (Perusahan Besar Swasta) yang masih mengunakan jalan umum yang merupakan aset negara/daerah sebagai sarana angkutan produksi, jajaran Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah, memastikan dalam waktu dekat ini akan segera melayangkan surat resmi kepada pihak perusahaan tersebut, dengan agenda melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat).

Hal itu diungkapkan langsung oleh Bima Santoso, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, menindaklanjuti hasil sidak yang dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu di Perusahaan Besar Swasta (PBS), menemukan fakta bahwa perusahaan-perusahaan tersebut masih memanfaatkan jalan umum aset negara/daerah untuk opersionalnya.

“Secepatnya surat tersebut akan disampaikan ke pihak-pihak terkait, tentunya dengan RDP sebagai salah satu cara untuk mendapatkan solusi penyelesaian,” ungkap Bima sapaan akrabnya kepada awak media, Rabu (30/03/2022)

Dia juga menjelaskan, dengan begitu, pihaknya di Komisi IV bisa mengingatkan kepada setiap PBS bahwa penggunaan jalan umum harus mendatangkan PAD buat daerah dan masih banyak hal penting lainnya terkair hal itu.

Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kotim ini juga mengungkapkan kalau sampai saat ini, masih ada perusahaan yang mengunakan jalan umum tanpa memiliki ijin yang jelas, sehingga rentan merugikan masyarakat dan daerah.

Padahal menurutnya, pihaknya selaku fungsi pengawasan sudah sering kali mengingatkan pihak perusahaan-perusahaan akan penting hal ini. Begitu juga akan kewajiban mereka untuk membangun jalan khusus milik perusahaan sidah ditegaskan dalam beberapa perundang-undangan termasuk Perda.

Dia juga mengungkapkan, bahwa kegiatan sidak ke sejumlah wilayah atau lokasi yang disinyalir, akan tetap dilakulan pihaknya bersama dinas terkait dan hal tersebut jadi agenda dan atensi khusus.

“Karena berdasarkan informasi yang kami terima berdasarkan dapil-dapil, masih banyak perusahaan-perusahaan swasta yang masih menggunakan jalan umum, sehingga Komisi IV menjadikan akan hal itu sebagai salah satu agenda dan atensi khusus,” pungkasnya (Tim TM Kotim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here