Sampit, www.tabloidmilitan.com. Ketua Komisi I Rimbun ST Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan kepada Seluruh Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah agar dalam melaksanakan perencanaan, pengawasan dan pertanggungjawaban program kegiatan harus memperhatikan saran dan masukan dari legislatif.
Rimbun ST mengatakan:”Semua catatan yang diberikan dalam setiap pandangan dari legislatif jangan hanya sekedar untuk dijawab secara formalitas. Akan tetapi, di setiap catatan dan koreksi yang disampaikan agar disesuaikan dengan raperda sebagaimana yang diajukan”. Senin (14 /11/2022).
Rimbun ST mengatakan: jika memang harus dilakukan perbaikan dan penyempurnaan sehingga setiap koreksi disampaikan bukan hanya sebatas pemenuhan terhadap prosedur dan mekanisme pembahasan produk hukum daerah, akan tetapi merupakan bagian penting dalam penyempurnaan raperda.
Dengan demikian, pemerintah daerah harus lebih objektif memberikan yang terbaik untuk penyempurnaan program yang telah dilakukan.
Oleh karena itu, perlu mengingatkan setiap pejabat pengelola keuangan agar dapat melaksanakan kewenangan secara profesional, cermat, cepat dan dan akuntabel. Sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing untuk memperhatikan output yang jelas dan terukur di setiap anggaran yang dipergunakan.
“Seluruh perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan pengelolaan keuangan daerah, kami berharap saat nanti dalam pembahasan dapat bersinergi dengan baik, agar proses pengelolaan keuangan dapat terlaksana, berlangsung dengan baik dan menghasilkan program yang bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya ( Tim TM Kotim)