Sampit /// tabloidmilitan.com
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) M. Kurniawan Anwar mendorong, agar jajaran Satpol PP untuk meningkatkan koordinasi lintas instansi, terutama dengan Dinas PUPR dalam rangka memaksimalkan pemanfaatan Perda Tibum (Ketertiban Umum) yang sudah diketuk palu pada akhir bulan Desember 2021 lalu tersebut.
Menurutnya Perda Tibum yang sudah disahkan tersebut, sangat bermanfaat dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bilamana difungsikan secara maksimal di lintas instansi terkait, baik soal tata ruang di lingkup PUPR dan juga terkait usaha kepelabuhanan.
“Kita dorong Satpol PP segera melakukan koordinasi lintas instansi terkait, terutama dengan Dinas PUPR, baik itu soal penindakan dari segi tata ruang maupun soal kepelabuhan dan lainnya. Kami di Komisi IV akan siap mengawal langkah-langkah kebijakan pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD kita kedepannya,” ungkapnya Jumat (14/01/2022).
Disisi lain menurutnya, produk hukum yang sudah ada tersebut, merupakan bahan dasar pemerintah daerah dalam rangka menekan berbagai hal yang dapat merugikan daerah, diantaranya yang berhubungan langsung dengan PUPR yakni soal tata ruang.
“Tentunya banyak manfaatnya apabila benar-benar maksimal di fungsikan, untuk itu kita mendorong Satpol PP supaya meningkatkan koordinasi dan juga kerja sama antar instansi terkait, terutama PUPR,” tutupnya menegaskan. (Tim TM Kotim)