Legislator H. Rudianur Ingatkan Masyarakat Terkait Investasi Bodong, Hingga Beri Cara Hindari Tertipu

0
165

Sampit, www.tabloidmilitan.com
Cegah tertipu investasi bodong yang sedang trending topik saat ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H. Rudianur mengatakan untuk antisipasi hal itu terdapat tiga hal penting yang perlu diperhatikan dan dicek sebelum warga masyarakat memulai investasi di platform investasi daring (e-investment) tersebut.

Pertama, jelasnya yang perlu diperhatikan adalah soal perizinan. Dimana masyarakat bisa melakukan cek dan ricek langsung di web lembaga resmi seperti OJK, Bank Indonesia, dan Bappebti. Karena di sana tertera informasi izin legal dari setiap perusahaan investasi melalui daring atau sistem online.

“Investasi bidang tertentu pastinya diperlukan izin khusus untuk pengelola investasi, jangan terkecoh (oleh investasi bodong) yang biasanya mencatutkan izin usaha saja, selain itu kita juga harus memastikan bahwa platform investasi tersebut resmi,” ungkap H. Rudianur kepada awak media, Kamis (07/04/2022).

Legislator Partai Gorkar ini juga menjelaskan, bahwa resmi dalam hal investasi menurutnya adalah transaksi yang dilakukan di platform laman web atau aplikasi resmi dan terdaftar. Jadi indikasi investasi bodong banyak transaksinya dilakukan melalui laman media sosial hingga menggunakan aplikasi yang sifatnya privat.

“Makanya, dalam persoalan ini tentu ada pengukur antara yang resmi dan mana yang bodong, seperti perusahaan yang diawasi regulator punya platform resmi seperti website dan aplikasi, tentu terindikasi resmi,” timpalnya.

Dijelaskannya lagi, hal termudah untuk mengetahui investasi tersebut resmi atau bodong, dapat dilakukan melalui rekening yang digunakan. Bilamana resmi, rekening yang digunakan atasnama perusahaan bukan atasnama perorangan.

“Masyarakat harus memahami bagaimana berinvestasi yang sehat, investasi yang resmi, termasuk cara memilih produk dan layanan keuangan yang aman dan patuh terhadap regulasi serta perizinan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Jadi kami sarankan jangan sembarangan pilih tempat berinvestasi di sistem online,” pungkasnya. (Tim TM Kotim)

- Advertisement -
Unknown app
Unknown app
Developer: Idmstore
Price: Free
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
  • Unknown app Screenshot
Artikulli paraprakKetua Komisi IV Minta BPS Buka Data PBS Pekerjakan Anak Dibawah Umur
Artikulli tjetërKomisi III DPRD Barsel Ingatkan PBS, …???

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini