Sampit, www.tabloidilitsn.com. M Kurniawan Anwar S. Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta agar pihak aparat maupun instansi terkait memberikan sanksi tegas terhadap aksi sopir-sopir nakal di daerah Kotim yang dinilai tidak taat terhadap aturan.
Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Mengatakan, “Dalam hal ini kami berharap Aparat terkait dapat segera melakukan aksi nyata dalam menindak tegas sopir-sopir nakal yang kerap ditemukan tidak taat aturan maupun yang mengabaikan keselamatan orang lain. Contohnya yang parkir sembarangan maupun yang kebut-kebutan hingga menumpahkan CPO di jalanan, ini harus di berikan sanksi tegas,” Selasa (13/09/2022).
M Kurniawan mengatakan:, “Apalagi sampai menimbulkan korban jiwa, maka akan sangat merugikan semua pihak. Semestinya hal ini sudah di antisipasi sejak dini, setidaknya supaya para sopir ini lebih berhati-hati dan bertanggungjawab akan pekerjaannya,”
M Kurniawan Anwar S. Menegaskan: Pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan persoalan tersebut kepada Pemerintah Daerah melalui instansi terkait.
“Namun sayangnya sejauh ini belum ada aksi nyata. Bahkan, Komisi IV sudah mengadakan rapat dengar Pendapat mengenai situasi yang terjadi ini sebelumnya,” Pungkasnya. (Tim TM Kotim)